Selama penguncian sebagian darurat, Kantor Imigrasi Ngurah Rai Bali telah memberi tahu bahwa layanan tatap muka telah dihentikan sementara.
Penutupan layanan tatap muka tersebut dimulai untuk membantu upaya pemerintah provinsi dalam mengurangi penularan Covid-19 di dalam institusi sektor publik Bali, menurut pengumuman resmi dari Kantor Imigrasi Ngurah Rai. Imigrasi Kelas I Ngurah Rai Bali ditutup selama 14 hari, terhitung mulai tanggal 7 Juli dan berakhir pada tanggal 20 Juli 2021.
Layanan tatap muka tidak tersedia bagi penduduk Indonesia yang mencari paspor baru dan warga negara asing yang ingin memperpanjang visa mereka. Selain itu, layanan online untuk melamar secara online melalui aplikasi APAPO juga dihentikan sementara. Pelayanan medis dan keimigrasian darurat lainnya masih dapat diakses oleh warga negara Indonesia.
Sementara itu, warga negara asing yang perlu memperpanjang izin tinggal selama penutupan sebagian darurat dapat mengunjungi https://.izintinggal-online.imigrasi.go.id/. Setelah melengkapi aplikasi, ekspatriat harus mengirimkan pesan konfirmasi melalui WhatsApp ke +6285967223300 (chat only) beserta bukti permohonan izin perpanjangan online. Ekspatriat dan sponsor mereka wajib mengunjungi kantor imigrasi jika mereka tidak dapat memperpanjang visa mereka secara online. Dengan tindakan pencegahan yang ketat, kantor imigrasi, sebagai salah satu sektor utama pemerintah, diizinkan untuk berfungsi hanya 25% dari kapasitasnya. Untuk informasi lebih lanjut, hubungi call center mereka di +623618468395 atau SMS +6281236956667 melalui WhatsApp.