Pejabat di Bali telah mengonfirmasi bahwa mereka menerapkan dan memperketat protokol ketat di seluruh tujuan wisata populer di pulau itu

karena lonjakan turis domestik diperkirakan terjadi pada akhir pekan panjang minggu depan.

“Kami mengantisipasi long weekend ini untuk menghindari cluster baru, oleh karena itu kami harus menerapkan protokol kesehatan dengan ketat,” kata Kepala Dinas Pariwisata Bali Putu Astawa hari ini.

29 Oktober adalah hari libur nasional untuk memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW, dan pemerintah telah menetapkan 28 Oktober dan 30 Oktober sebagai hari cuti bersama, menjadikannya sebagai libur akhir pekan selama lima hari.

Surat edaran telah dikirim ke lebih dari 600 operator tempat wisata, yang telah diverifikasi oleh pejabat kesiapan protokol kesehatan mereka di seluruh Bali. Ini untuk menetapkan harapan agar lebih berhati-hati dan mengingatkan untuk beroperasi hanya pada kapasitas 25 persen. Jika gagal mematuhi, mereka mungkin menghadapi denda besar atau dalam beberapa kasus penutupan.

“Kami akan memberi mereka satu hingga tiga peringatan. Kalau mereka terus [melanggar protokol], kami akan tutup atau cabut [izin mereka], ”kata Astawa.

Badan Kesehatan Bali memperkirakan lonjakan 19 kasus COVID-19 setelah akhir pekan yang panjang. Ketut Suarjaya mengatakan, masih cukup ruang di RS dan fasilitas karantina Bali.

Meski datanya berubah setiap hari, terlihat jelas ruang isolasi di rumah sakit dan fasilitas karantina masih memadai, kata Suarjaya.

Sesuai Surajaya, rumah sakit Bali sekarang memiliki 1297 kamar rumah sakit yang diperuntukkan bagi pasien virus corona dimana 597 saat ini ditempati dengan kasus yang dicurigai dan dikonfirmasi. Jadi 738 kamar yang tersedia saat ini tidak termasuk fasilitas lain yang ditujukan untuk tujuan karantina.

Dia juga mengatakan bahwa provinsi tersebut saat ini dapat menguji 1.500 spesimen dengan metode PCR (swab) sehari, dan sedang bekerja untuk menggandakannya dalam waktu dekat.