Desa Tenganan terletak di Kabupaten Karangasem, 60 kilometer berada disebelah timur dari Denpasar, berdiri kontras dari daerah Kuta yang ramai atau Legian karena menawarkan wawasan budaya yang berbeda di Bali.Sejak berdirinya pada abad kedelapan, seperti yang diperkirakan oleh para ahli, Tenganan telah diawetkan budaya tradisional Baliyaitu Bali Aga. kesetaraan gender selalu digambarkan sistem kasta dari desa terpencil.

1.Desa

Sejak kebakaran pada tahun 1841, pedoman budaya adat telah diturunkan dari memoribeberapa aturan tertulis, ada juga yang tidak, Nyoman menjelaskan. sistem yang berkuasa, hak atas tanah, hak sumber daya alam dan penggunaan, perkawinan, pendidikan dan upacara adat memiliki aturannya sendiri di Tenganan.Dalam hal aturan perkawinan, poligami dan perceraian dilarang keras. Desa mengamati endogami, di mana orang yang terikat oleh awig-awig (hukum adat) yang mewajibkan mereka untuk menikahi individu yang hanya berdarah Tenganan. Situs web administrasi Karangasem mencatat bahwa mereka yang melanggar aturan akan diasingkan dari desa.

2. Kesetaraan Gender

Di tengah kebiasaan tradisional, dalam hal budaya gender Tenganan bebas dari ketidaksetaraan. Perempuan dan laki-laki berdiri dengan kekuatan yang sama dan menjunjung tinggi hak-hak yang sesuai untuk menjadi ahli waris. Ini yang membedakan mereka dari sistem kekeluargaan yang diikuti oleh masyarakat umumnya di Bali."Desa Tenganan adalah salah satu desa tertua, namun itu modern," kata Nyoman.Sistem pemerintahan desa juga dibagi dalam dua: sistem administrasi yang dipimpin oleh seorang kepala desa dan sistem budaya adat yang dipimpin oleh enam pasangan yang sudah menikah.

Baca selengkapnya diĀ www.thejakartapost.com