Desa Tenganan
terletak di Kabupaten Karangasem, 60
kilometer berada disebelah
timur dari Denpasar, berdiri kontras
dari daerah Kuta yang ramai atau Legian karena menawarkan
wawasan budaya yang berbeda di Bali.Sejak
berdirinya pada abad kedelapan, seperti yang diperkirakan oleh para ahli,
Tenganan telah diawetkan budaya tradisional Baliyaitu Bali Aga. kesetaraan gender selalu
digambarkan sistem kasta dari desa terpencil.
1.Desa
Sejak
kebakaran pada tahun 1841, pedoman budaya adat telah diturunkan dari memoribeberapa aturan
tertulis, ada juga yang tidak, Nyoman menjelaskan. sistem yang berkuasa, hak
atas tanah, hak sumber daya alam dan penggunaan, perkawinan, pendidikan dan
upacara adat memiliki aturannya sendiri di Tenganan.Dalam hal
aturan perkawinan, poligami dan perceraian dilarang keras. Desa mengamati
endogami, di mana orang yang terikat oleh awig-awig (hukum adat) yang
mewajibkan mereka untuk menikahi individu yang hanya berdarah
Tenganan. Situs web administrasi Karangasem mencatat bahwa mereka yang
melanggar aturan akan diasingkan dari desa.
2. Kesetaraan Gender
Di tengah
kebiasaan tradisional, dalam hal budaya gender Tenganan bebas dari ketidaksetaraan. Perempuan dan laki-laki berdiri
dengan kekuatan yang sama dan menjunjung tinggi hak-hak yang sesuai untuk
menjadi ahli waris. Ini yang
membedakan mereka dari sistem kekeluargaan yang diikuti oleh masyarakat umumnya di Bali."Desa
Tenganan adalah salah satu desa tertua, namun itu modern," kata Nyoman.Sistem
pemerintahan desa juga dibagi dalam dua: sistem administrasi yang dipimpin oleh
seorang kepala desa dan sistem budaya adat yang dipimpin oleh enam pasangan
yang sudah menikah.
Baca selengkapnya diĀ
www.thejakartapost.com