perbatasan bali telah resmi dibuka secara internasional untuk 19 negara
Pemerintah pusat telah mengumumkan bahwa Bali telah secara resmi membuka kembali perbatasan internasional mereka untuk pengunjung dan telah memperluas daftar negara yang memenuhi syarat dari 5 menjadi 19 negara.
Luhut Binsar Pandjaitan, Menteri Kelautan dan Investasi, membenarkan bahwa pemerintah pusat telah memutuskan untuk mulai mengizinkan pengunjung dari lebih banyak negara sebagai bagian dari upaya untuk merevitalisasi sektor ekonomi Bali. "Sesuai dengan instruksi Presiden terbaru, kami akhirnya memutuskan untuk mengizinkan total 19 negara mengunjungi pulau itu." kata Luhut, Rabu (13/10).
Setelah sebelumnya mengumumkan bahwa perbatasan hanya akan dibuka untuk pelancong dari lima negara, termasuk Korea Selatan, Cina, Jepang, Selandia Baru, dan Uni Emirat Arab, ketika dibuka kembali pada 14 Oktober 2021, pemerintah pusat memutuskan pada menit terakhir. untuk membuka perbatasan internasionalnya ke 14 negara lagi. Norwegia, Polandia, Swedia, Hongaria, Portugal, Spanyol, Italia, Prancis, Liechtenstein, Arab Saudi, Qatar, Kuwait, Bahrain, dan India juga telah dipilih.
Luhut menambahkan, negara-negara tersebut dipilih berdasarkan kemampuannya dalam mengelola epidemi Covid-19 sesuai dengan regulasi WHO. Meski mengizinkan lebih banyak orang masuk, ia mengingatkan masyarakat bahwa semua pengunjung luar negeri harus mematuhi semua aturan masuk, seperti menunjukkan bukti vaksinasi Covid-19, hasil tes negatif Covid-19, dan menjalani karantina selama 5 hari pada saat kedatangan.
“Semua pemudik, termasuk WNI yang masuk ke perbatasan kita akan dikarantina selama 5 hari dan akan dilakukan screening kembali pada hari keempat dengan tes PCR.” Luhut mencapai kesimpulan. Pengunjung juga harus memberikan bukti reservasi hotel dan memiliki asuransi dengan pertanggungan minimal USD 70.422. (Rp1 miliar).