Otoritas agama di Bali telah mengumumkan bahwa tidak ada pawai Ogoh-Ogoh tahun ini untuk memperingati Hari Nyepi atau Nyepi di Bali. Batasan lain juga telah diumumkan sebelum perayaan Hari Suci karena Covid-19.
Dalam surat edaran yang ditandatangani oleh Wayan Koster, Gubernur Bali Ketua Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) di Bali I Gusti Ngurah Sudiana, dan ketua dewan desa adat Bali Ida Panglingsir Agung Putra Sukahet, perayaan Nyepi diperbolehkan namun dengan Pembatasan tertentu diberlakukan yang membatasi jumlah peserta, durasi dan lokasi di beberapa upacara yang berjalan secara tradisional bersamaan dengan Nyepi yang jatuh pada 14 Maret tahun ini.
Ini termasuk membatasi jumlah maksimal orang menjadi 50 orang, membatasi penerangan petasan dan kepatuhan wajib yang ketat pada protokol kesehatan virus corona.
Selain itu, parade Ogoh-Ogoh yang biasanya berlangsung pada malam Nyepi telah dibatalkan untuk tahun ini.
“Secara agama, itu bukan kewajiban,” kata Putra. “Yang terpenting adalah memprioritaskan kesehatan masyarakat.”