Jepang telah
menerapkan kebijakan bebas visa bagi wisatawan Indonesia yang berkunjung ke
negara tersebut selama kurang dari 15 hari menggunakan e-paspor.Mendapatkan
bebas visa dapat diproses dalam
satu hari yang dapat dilakukan
dengan mengunjungi Kedutaan Besar Jepang, Jendral Konsulat atau kantor konsuler di Indonesia baik secara
langsung atau melalui agen perjalanan terdaftar.Berikut adalah
panduan langkah-demi-langkah, yang disusun oleh kompas.com, tentang bagaimana
menerapkan untuk bebas-of-charge bebas visa di Kedutaan Besar Jepang di Jl.
Thamrin di Jakarta Pusat.
SIAPKAN
DOKUMEN

Tidak perlu
membawa dokumen apapun selain dari e-paspor Anda.
WAKTU KUNJUNGAN KEDUTAAN

Kedutaan Besar
Jepang memungkinkan pengunjung untuk mengajukan keringanan visa mereka
08:00-12:00 Setelah tiba di kedutaan, petugas keamanan secara menyeluruh akan
memeriksa tas Anda; Anda akan perlu untuk menyerahkan Anda kartu identitas
nasional (KTP) dalam pertukaran untuk lulus pengunjung.
Baca selengkapnya diĀ
www.thejakartapost.com