Serikat Pariwisata Bali telah meminta pemerintah untuk mengizinkan perusahaan mengadakan perayaan Tahun Baru.

Presiden Gabungan Industri Pariwisata Indonesia (GIPI) Bali, Ida Bagus Agung Partha Adnyana, mengajukan proposal kepada pemerintah, meminta perusahaan pariwisata Bali menggelar perayaan tahun baru dengan aturan yang ketat.

"Saya sudah meminta izin kepada pemerintah untuk menyelenggarakan pesta malam pergantian tahun," kata Adnyana, Rabu (8/12).

Adnyana menjelaskan, perayaan tersebut mirip dengan kegiatan adat, seperti upacara keagamaan yang berlangsung rutin selama masa pandemi Covid-19.

“Saya pikir liburan ini akan mirip dengan upacara keagamaan kami di Bali, di mana banyak orang berkumpul selama acara. Semuanya akan aman selama protokol pencegahan diterapkan dengan benar,” tambah Adnyana.

Dia juga mengatakan partai-partai akan memiliki peraturan yang ketat, di mana pelanggar akan menghadapi konsekuensi yang mengerikan. Ini akan mencegah terciptanya klaster Covid-19 selama perayaan. “Perusahaan yang berencana mengadakan pesta harus mengajukan izin. Mereka bisa kehilangan izinnya jika terbukti melanggar persyaratan,” pungkas Adnyana.

Sementara itu, Adnyana mengaku belum ada perusahaan pariwisata yang merencanakan pesta malam pergantian tahun karena pihak berwenang masih melarangnya.