Pemerintah tengah mewacanakan kembali pemindahan ibu kota Negara. Rencananya, ibu kota Negara akan dipindahkan ke Palangkaraya, Kalimantan Tengah.

Wacana pemindahan ibu kota ini sudah terjadi sejak Presiden pertama RI, Soekarno memimpin. Saat itu, dia memimpikan Palangkaraya menjadi ibu kota Negara.

Sebab, Palangkaraya merupakan kota di tengah-tengah Pulau Kalimantan. Selain itu, Kalimantan merupakan pulau terbesar di Indonesia.

"Jadikanlah Kota Palangkaraya sebagai modal dan model," ujar Soekarno saat pertama kali menancapkan tonggak pembangunan kota ini 17 Juli 1957.

Wacana ini hilang begitu saja. Kemudian, muncul kembali saat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menjabat presiden RI di 2013. Lagi-lagi, Palangkaraya menjadi opsi utama perpindahan ibu kota ini.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) pun akhirnya melanjutkan wacana ini. Juru Bicara Kepresidenan, Johan Budi menjelaskan, wacana kembali muncul saat Presiden Jokowi melakukan kunjungan kerja ke Palangkaraya sekitar setahun lalu. Kala itu, Johan mengatakan, banyak masyarakat yang meminta agar Presiden merealisasikan pemindahan ibu kota negara dari Jakarta ke Palangkaraya.

Namun, lanjut Johan, pemindahan ibu kota bukan persoalan mudah. Maka dari itu, Presiden Jokowi meminta Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro terlebih dahulu melakukan kajian secara mendalam.

"Tentu memindahkan ibu kota kan bukan persoalan yang kecil, luas butuh kajian yang mendalam. Saya dengar Menteri Bappenas sudah diminta untuk melihat peluang itu, mengkaji," kata Johan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (7/4).

Johan mengatakan, Palangkaraya belum siap menjadi ibu kota negara. Maka dari itu, Presiden meminta Kepala Bappenas mengkajinya secara mendalam. Apalagi, kata Johan, pemindahan ibu kota negara harus pula atas persetujuan DPR.

Baca selengkapnya di www.merdeka.com