Investissement Villa Bali
Jan 17, 2025
bali akan perketat regulasi pengembangan pariwisata
Gubernur Bali yang baru, Wayan Koster, telah menolak usulan moratorium pembangunan pariwisata baru. Sebagai gantinya, ia berencana untuk memberlakukan peraturan yang lebih ketat guna memastikan pertumbuhan berkelanjutan di kawasan resor populer seperti Canggu, Uluwatu, Kuta, dan Seminyak.
Larangan yang diusulkan tersebut bertujuan untuk menghentikan pembangunan hotel, resor, dan klub pantai baru hingga dua tahun. Diperkenalkan pada tahun 2024 oleh para pemimpin nasional yang akan lengser, kebijakan tersebut didukung oleh tokoh-tokoh lokal, termasuk Penjabat Gubernur dan Ketua Dewan Pariwisata Bali.
Namun, Koster menepis rencana tersebut, seraya menegaskan bahwa regulasi yang ada dapat mengendalikan pengembangan pariwisata jika ditegakkan dengan benar. Berbicara di The Trans Resort di Seminyak, ia menegaskan bahwa moratorium tidak diperlukan karena pengawasan yang lebih ketat dapat mengatasi pembangunan yang berlebihan.
Banyak kritikus setuju bahwa penegakan hukum merupakan bagian yang hilang, dengan pembangunan yang tidak terkendali di daerah-daerah tersibuk di Bali menimbulkan kekhawatiran mengenai keberlanjutan. Penolakan Koster terhadap moratorium mungkin juga menandakan preferensinya untuk mempertahankan kendali provinsi atas kebijakan pariwisata daripada mengadopsi langkah-langkah pemerintah pusat.
Moratorium tersebut, jika diberlakukan, akan menghentikan sementara penerbitan izin bagi hotel, vila, dan klub pantai di Bali Selatan. Para pendukungnya, seperti Ketua Dewan Pariwisata Bali Ida Bagus Agung Partha Adnyana, berpendapat bahwa moratorium tersebut akan membantu mengelola pariwisata yang berlebihan dan melindungi lanskap Bali.
Adnyana mencatat bahwa pengendalian perizinan dapat mendorong pariwisata berkelanjutan dan manfaat jangka panjang bagi masyarakat setempat. Ia juga menekankan pentingnya penegakan hukum yang lebih ketat untuk menghindari eksploitasi sumber daya alam dan budaya Bali.
Gubernur Koster telah vokal tentang rencananya untuk mengatur pariwisata. Dalam masa jabatan pertamanya, ia mengusulkan kuota untuk membatasi kedatangan wisatawan tahunan dan memperkenalkan Pajak Pariwisata Bali. Pajak tersebut mengharuskan pengunjung internasional untuk menyumbang Rp150.000 untuk melestarikan budaya Bali, melindungi lanskap, dan meningkatkan infrastruktur.
Meskipun retribusi tersebut telah mengumpulkan dana, hanya 40% wisatawan yang mematuhinya, dan tidak ada transparansi tentang bagaimana uang tersebut digunakan. Para kritikus khawatir bahwa tanpa rencana keberlanjutan yang jelas atau penegakan hukum yang lebih kuat, Bali tetap rentan terhadap pembangunan yang berlebihan.
Keputusan Koster untuk mencabut moratorium demi pengawasan yang lebih ketat dapat mengubah masa depan pariwisata pulau tersebut. Namun, masih ada pertanyaan tentang apakah pendekatan ini akan cukup untuk menyeimbangkan pembangunan dan pelestarian di Bali.