Bali berharap dapat mengisi lubang wisata pandemi dengan menjadi tujuan karantina bagi pengunjung internasional yang masuk ke Indonesia, yang menurut seorang pejabat akan membantu bisnis pariwisata lokal.
Wakil Gubernur Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati atau Cok Ace mengatakan, kemarin dalam acara virtual tersebut, banyak sekali keinginan wisatawan asing untuk tinggal di Bali sambil menjalani proses karantina sesampainya di Indonesia.
“Setelah proses karantina selesai, mereka bisa melakukan perjalanan ke tempat tujuan, seperti Jakarta atau daerah lain,” jelas Cok Ace.
Kebalikannya berlaku untuk sebagian besar pandemi. Wisatawan asing yang melakukan perjalanan di Indonesia harus transit dan dikarantina di Jakarta sebelum melanjutkan ke tujuan akhir mereka, termasuk Bali.
“Ini tidak akan berdampak [komersial] besar, tetapi biarkan tamu internasional datang ke Bali [untuk karantina] sehingga masih ada api yang menyala untuk menjaga semangat para pelaku pariwisata,” lanjut gubernur.
Ganip Warsito, Ketua Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), menyatakan rekomendasi tersebut akan dipertimbangkan oleh Gugus Tugas COVID-19.
Terlepas dari implementasi Protokol Pembatasan Kegiatan Publik (PPKM), Indonesia terus melarang mayoritas imigran asing. Pemegang Visa Diplomatik dan Visa Dinas, serta yang memiliki Izin Tinggal Sementara (KITAS) dan Izin Tinggal Tetap, dikecualikan (KITAP).
Pada saat yang sama, pembatasan perjalanan di seluruh dunia berdampak signifikan pada ekonomi berbasis pariwisata Bali. Selama tahun lalu, lebih dari 36.000 orang jatuh ke dalam kemiskinan.